Upaya Pencegahan Korupsi, Bupati Ikuti Launching MCP dan Rakorwasdanas

 Upaya Pencegahan Korupsi, Bupati Ikuti Launching MCP dan Rakorwasdanas

MANGUPURA – baliprawara.com

Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, mengikuti launching pengelolaan bersama Monitoring Centre for Prevention (MCP) Pencegahan Korupsi, yang dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara Nasional (Rakorwasdanas) oleh Kemendagri, KPK dan BPKP secara virtual dari Rumah Jabatan Bupati, Puspem Badung, Selasa 31 Agustus 2021. Bupati didampingi Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa dan Inspektur Luh Suryaniti yang juga selaku Plt. Kepala BPKAD.

Hadirnya sistem MCP ini merupakan tindak lanjut dari beberapa dasar hukum. Pertama, ketentuan pasal 11, PP 12 tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Kedua, hasil pertemuan Pimpinan KPK, dengan Kemendagri yang ditindaklanjuti dengan Workshop Pengelolaan bersama MCP yang diikuti Kemendagri, KPK dan BPKP. Dengan kesimpulan pentingnya sinergitas pengelolaan bersama MCP oleh Kemendagri, KPK dan BPKP kedepan.

 

Acara tersebut menghadirkan narasumber yaitu Ketua KPK Firli Bahuri dengan tema “MCP Sebagai Salah Satu Instrumen Dalam Pemberantasan Korupsi Di Daerah” dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh dengan tema “MCP Dalam Bingkai Pengawasan Intern Pemerintah”. Pada kesempatan tersebut Mendagri secara virtual juga menyerahkan Penghargaan kepada 10 daerah Provinsi atas penyelesaian tindak lanjut pengawasan Itjen Kemendagri secara tepat waktu, salah satunya diterima Provinsi Bali. Serta melaunching Sistem Informasi Pengawasan Inspektorat Jenderal (Siwasiat). Sistem ini merupakan aplikasi yang dibangun oleh Itjen Kemendagri untuk memenuhi kebutuhan pengawasan di daerah digitalisasi pemerintahan.

Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian mengapresiasi KPK dan BPKP telah bersinergi sehingga terlaksananya MCP dengan tujuan utama pencegahan korupsi. Mendagri mengharapkan Kepala Daerah dapat mendukung MCP ini dengan menugaskan Inspektur agar dapat tersambung dengan sistem ini. Menurutnya, tugas pokok Kemendagri, menjaga stabilitas politik di daerah, manajemen pemerintahan di daerah serta menjaga stabilitas APBD. 

 

Ada beberapa temuan umum yang sering terjadi yaitu mulai perencanaan kurang tepat sesuai kebutuhan, penganggaran kurang tepat dan pelaksanaan program. Temuan yang kurang sehat tersebut perlu perbaiki, untuk itu pentingnya pengawasan internal harus diperkuat yang membuat iklim kerja akan lebih baik dan pengawasan eksternal juga diperlukan sebagai “backup” dan double cek. “Kepala daerah mohon perkuat pengawasan, perkuat manajemen pemerintahan secara internal, penguatan mental dan moral dari SDM, pembinaan kepada jajaran pegawai, bekerja dengan niat yang baik, tolong waspadai dan hati-hati dalam bekerja, ciptakan suasana kerja harmonis, dan tidak segan-segan mohon pendampingan dari KPK dan BPKP,” jelasnya. 

Bupati Giri Prasta menyampaikan atas nama Pemkab. Badung menyambut baik dan mengapresiasi atas dilaunchingnya sistem MCP ini dalam upaya bersama-sama mencegah terjadinya korupsi serta terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. Diakui bahwa Pemkab. Badung selalu taat asas melaksanakan berkenaan dengan segala bentuk regulasi peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Perangkat Daerah di Kabupaten Badung melalui Inspektorat yang dikoordinir oleh Sekda sudah melakukan langkah-langkah konkrit yang harus ditindaklanjuti sesuai dengan regulasi yang ada di negara Indonesia,” pungkasnya. (MBP)

See also  Hadiri Lokasaba VI MGPSSR di Tabanan, Bupati Giri Prasta Serahkan Dana Motivasi Secara Pribadi

 

redaksi

Related post