Sedimentasi Picu Banjir di Legian, Bupati Giri Prasta Akan Normalisasi Tukad Mati

 Sedimentasi Picu Banjir di Legian, Bupati Giri Prasta Akan Normalisasi Tukad Mati

Bupati Giri Prasta bersama Sekda Adi Arnawa saat meninjau kondisi Banjir di Kawasan Legian, Senin 6 Desember 2021.

MANGUPURA – baliprawara.com

Banjir yang melanda kawasan sekitar alur Tukad (sungai) Mati, Legian, Kecamatan Kuta, Senin 6 Desember 2021, langsung mendapat atensi dari pemkab Badung. Banjir akibat meluapnya air Tukad Mati ini, melumpuhkan aktivitas masyarakat sekitar, serta merendam rumah penduduk sekitar.

Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi anggota DPRD Badung Anom Gumanti, Sekda Adi Arnawa, Camat Kuta I Nyoman Rudiarta, Lurah Legian dan dinas terkait lainnya turun langsung memantau penanganan banjir yang melanda daerah Tukad Mati Legian. Pihaknya mengatakan bahwa, aliran air dari hulu Tukad Mati, sebenarnya berjalan dengan lancar, namun di bagian hilir, sepanjang 1,2 km, terjadi sedimentasi endapan. Tentu dengan adanya endapan lumpur sedimentasi ini, air hujan yang tertampung di alur Tukad Badung, meluap hingga ke jalan dan pemukiman penduduk. 

 

Kedepan, pihaknya berharap hal ini tidak terjadi lagi. Untuk itu  langkah penanganan akan dilakukan segera. “Kami akan mempersiapkan anggaran setiap tahunnya untuk menangani masalah ini, sehingga hal-hal seperti ini, tidak terjadi lagi kedepan. Kita jangan sesekali melawan alam tetapi kita juga harus melakukan sesuatu gerakan dan memberikan bukti nyata kepada masyarakat sehingga ini tidak terjadi lagi dan saya akan pastikan itu. Terima kasih juga kepada semua pihak yang membantu, BPBD, Balawista, Lurah yang luar biasa dan tokoh- tokoh masyarakat, sangat sigap sekali melayani masyarakat,” ucapnya.

Menurut Giri Prasta, kondisi wilayah bantaran Tukad Mati Legian yang terendam banjir ini, dulunya merupakan persawahan dan merupakan daerah resapan. Namun ketika terjadi Land Consolidation (LC), lahan itu berubah menjadi kawasan pemukiman. Untuk mengatasi banjir tersebut, pihaknya mengaku sudah memiliki rencana untuk melakukan normalisasi dengan mengeruk sedimentasi di Tukad Mati. Ketika sedimentasi teratasi, hal itu dipastikan akan membuat aliran air menjadi lebih lancar. Sebab diketahuinya aliran air dari hulu Tukad Mati sudah dipastikan mengalir, karena itulah penanganan sedimentasi di hilir harus dilakukan. 

 

“Tentu kondisi ini harus kita atensi bersama dan harus dilakukan langkah konkrit dengan pengerukan untuk menghilangkan sedimentasi endapan. Termasuk di laut dengan melakukan normalisasi sehingga alur air laut dengan air dari sungai ini nyambung dan tidak melakukan reklamasi. Kami sudah berhitung, sepanjang 1,2 Km Tukad Mati ini akan kita tangani sedimentasinya. Itu kita perkirakan memerlukan dana Rp500 juta pertahun dan akan disiapkan,” terangnya. 

Rencananya, kegiatan pengerukan itu akan dianggarkan mulai tahun depan. Pihaknya juga sudah berkoordinasi akan hal itu kepada Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida, sehingga langkah konkrit itu bisa dilakukan secepatnya bersama-sama.

Disisi lain, pihaknya juga akan melakukan kajian atas usulan warga untuk menambah drainase di Jalan Dewi Sri. Apakah nantinya perlu dilakukan penambahan atau opsi lain dengan menaikkan level ketebalan aspal disana. Jangan sampai kondisi level ketebalan aspal berada dibawah permukaan. “Kedepannya kami akan melakukan kajian, apakah akan mengedepankan penambahan drainase atau menaikan level aspal, jangan sampai level aspal itu dibawah permukaan pada saat air sungai itu naik,” imbuhnya. (MBP)

See also  Bupati Giri Prasta Diusulkan Raih Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

 

redaksi

Related post