Pemerintah Hentikan Sementara Penggunaan Vaksin AstraZeneca Batch CTMAV547

 Pemerintah Hentikan Sementara Penggunaan Vaksin AstraZeneca Batch CTMAV547

JAKARTA – baliprawara.com

Pemerintah RI melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes), mulai menghentikan sementara distribusi dan penggunaan vaksin AstraZeneca Batch (Kumpulan Produksi) CTMAV547. Hal ini dilakukan sebagai bentuk upaya kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin ini. Rencananya, pemerintah akan melakukan pengujian toksisitas dan sterilitas oleh BPOM. 

Juru bicara Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi menegaskan, tidak semua batch vaksin AstraZeneca dihentikan distribusi dan penggunaannya. Hanya Batch CTMAV547 yang dihentikan sementara sambil menunggu hasil investigasi dan pengujian dari BPOM yang kemungkinan memerlukan waktu satu hingga dua minggu.

“Ini adalah bentuk kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin ini. Kementerian Kesehatan menghimbau masyarakat untuk tenang dan tidak termakan oleh hoax yang beredar. Masyarakat diharapkan selalu mengakses informasi dari sumber terpercaya,” jelasnya dalam siaran pers, Minggu (16/5/21).

Lebih lanjut dikatakan, Batch CTMAV547, saat ini berjumlah 448,480 dosis dan merupakan bagian dari 3,852,000 dosis AstraZeneca yang diterima Indonesia pada tanggal 26 April 2021 melalui skema Covax Facility/WHO. Batch ini sudah didistribusikan untuk TNI dan sebagian ke DKI Jakarta dan Sulawesi Utara.

Adapun terkait dengan laporan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) serius yang diduga berkaitan dengan AstraZeneca Batch CTMAV547, Komnas KIPI telah merekomendasikan BPOM untuk melakukan uji sterilitas dan toksisitas terhadap Kelompok tersebut dikarenakan tidak cukup data untuk menegakkan diagnosis penyebab dan klasifikasi dari KIPI yang dimaksud. Batch AstraZeneca selain CTMAV547 aman digunakan sehingga masyarakat tidak perlu ragu. “Penggunaan vaksin AstraZeneca tetap terus berjalan dikarenakan vaksinasi Covid-19 membawa manfaat lebih besar,” katanya.

See also  FK Unud dan RS Bali Mandara Siap Bersinergi

Hingga saat ini, berdasarkan data Komnas KIPI belum pernah ada kejadian orang yang meninggal dunia akibat vaksinasi Covid-19 di Indonesia. Dalam beberapa kasus sebelumnya, meninggalnya orang yang statusnya telah divaksinasi Covid-19 adalah karena penyebab lain, bukan akibat dari vaksinasi yang diterimanya. (MBP)

prawarautama

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *