BPR Kanti Gelar Pelatihan Nasional, Kuatkan Proses Legal, Etika Bisnis dan Digitalisasi BPR/Koperasi

 BPR Kanti Gelar Pelatihan Nasional, Kuatkan Proses Legal, Etika Bisnis dan Digitalisasi BPR/Koperasi

GIANYAR – baliprawara.com

Ditengah persaingan di dalam dunia industri jasa keuangan yang semakin tinggi dan ketat di masa mendatang. Selain itu, konsumen saat ini mengharapkan bisa melakukan transaksi keuangan dengan mudah, murah, cepat, aman, nyaman, kapanpun, serta di manapun mereka berada, menjadi tantangan tersendiri bagi BPR dan Koperasi. Untuk menjawab semua tantangan ini BPR Kanti berinisiatif menggelar acara pelatihan nasional, sehingga dapat beroperasi dengan semakin efisien dan efektif, diperlukan penguatan kapasitas pengelola lembaga jasa keuangan dari segi legal, etika bisnis, dan digitalisasi. Pelatihan ini diikuti 50 orang peserta dari berbagai propinsi. Ini diungkapkan Direktur Utama Bank BPR Kanti, I Made Arya Amitaba, SE., MM., di sela-sela acara Pelatihan Penguatan Proses Legal, Etika Bisnis, dan Digitalisasi BPR/Koperasi, Kamis (14/04/2022) bertempat di Gedung Pusdiklat BPR Kanti, Gianyar.

“Tujuan kami menggelar pelatihan ini semata-mata untuk eningkatkan kepedulian Pengelola BPR dan Koperasi mengenai pentingnya penguatan kemampuan dalam menangani proses legal, melaksanakan etika bisnis, dan menerapkan digitalisasi,” ujarnya.

Amitaba menambahkan selain itu untuk meningkatkan pengetahuan Pengelola BPR dan Koperasi mengenai berbagai aspek yang perlu diperhatikan dalam menjalankan proses legal, etika bisnis, dan digitalisasi, serta memberikan contoh mengenai praktik dan kemanfaatan yang dapat diperoleh BPR dan Koperasi apabila melaksanakan proses legal, etika bisnis, dan digitalisasi secara optimal.

 

See also  BPR Kanti Raih “LPS Banking Awards 2022” Kelompok BPR di Indonesia

Sementara itu, Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Giri Tribroto, menyambut baik pelatihan yang diadakan BPR Kanti ini, Mengingat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga independen yang mengemban tugas untuk mengatur dan mengawasi industri perbankan serta melindungi konsumen perbankan, berkepentingan untuk mengembangkan perbankan agar memiliki kinerja yang baik.
“Pengembangan perbankan, khususnya BPR dan Koperasi perlu dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan gejolak sehingga perbankan dapat tumbuh secara sehat dan berkesinambungan serta mampu memberikan manfaat yang besar bagi pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Lanjutnya, transformasi digital di sektor perbankan adalah suatu keniscayaan. Selama beberapa tahun belakangan ini, tuntutan akselerasi digital semakin mengemuka didorong perubahan ekspektasi publik akan layanan keuangan yang cepat, efisien, dan aman serta dapat dilakukan dari mana saja. Kondisi demikian, katanya, mengharuskan perbankan untuk menempatkan transformasi digital sebagai prioritas dan salah satu strategi dalam upaya peningkatan daya saing Bank.
“Seiring dengan berbagai perkembangan dalam bisnis perbankan yang bergerak dalam strategi bisnis digital, OJK memandang berbagai pengaturan existing perlu lebih diperkuat khususnya pengaturan yang terkait dengan teknologi informasi di sektor perbankan,” tandasnya.

Narasumber dari pelatihan ini berasal dari OJK, iPro BPR, Digidata, MitraJasaLima, ChainSmart, IMFEA, dan LSP-MFI. Seluruh peserta dan nara sumber mendapatkan Sertifikat Pelatihan yang diterbitkan secara bersama-sama oleh Digidata dan iPro BPR. (MBP)

 

tim redaksi

Related post