Angkat Determinan Pendidikan Anak Disabilitas, Wayan Serinah Raih Gelar Doktor di Unud

 Angkat Determinan Pendidikan Anak Disabilitas, Wayan Serinah Raih Gelar Doktor di Unud

DENPASAR – baliprawara.com

Pendidikan anak-anak disabilitas kerap tidak diperhatikan atau bahkan dilupakan. Padahal, mereka memiliki hak yang sama untuk mengenyam pendidikan yang layak. Di sisi lain pendidikan juga bisa menjadi penentu penyandang disabilitas akan bisa mandiri. Demikian dipaparkan promovendus I Wayan Serinah, S.Sos, M.Si pada Sidang Promosi Doktor Prodi Ilmu Ekonomi Pascasarjana Universitas Udayana bertempat di kampus Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unud, Denpasar, Selasa (23/6).

“Proses pendidikan dan pengasuhan untuk mewujudkan kemandirian penyandang disabilitas dipengaruhi oleh tingkat disabilitas, ekonomi keluarga, lingkungan keluarga, lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat,” kata Serinah.

Lebih lanjut dalam disertasi berjudul “Determinan Pendidikan Anak Disabilitas di Provinsi Bali”, Serinah menjelaskan, dalam pendidikan formal anak disabilitas akan diberikan pendidikan bina diri, yaitu bagaimana cara merawat diri, bergaul dan lain-lain. Selain itu dalam pendidikan formal di sekolah mereka juga akan di-assessment terkait dengan potensi dan bakatnya sehingga bisa diberikan pendidikan keterampilan sesuai dengan potensi dan bakat yang dimiliki.

“Dari pendidikan bina diri dan vokasi yang diberikan itu ditambah pendidikan akademik, kemampuan kognitif atau pengetahuannya dirangsang, afektif atau geraknya, psikomotorik atau pergaulan sosialnya juga dirangsang, maka akan menjadikan anak disabilitas semakin mandiri. Kemandirian itu akan mengarah kepada pemberdayaan dan pengembangan sehingga secara ekonomi bisa berkembang untuk mencapai kesejahteraan diri dan keluarganya,” paparnya.

Dari hasil penelitian yang dilakukan promovendus, disimpulkan bahwa pendidikan dan kemandirian anak disabilitas dipengaruhi oleh akses kota. Keberadaan sekolah SLB yang memang sudah cukup di masing-masing kabupaten/kota di Bali untuk memberikan pendidikan saat ini dianggap jauh dijangkau oleh penyandang disabilitas. Tak hanya itu sebagian besar masyarakat masih memandang bahwa pendidikan anak disabilitas hanya di SLB. Padahal secara regulasi dan institusi, anak disabilitas bisa bersekolah di sekolah umum baik di jenjang SD, SMP, SMA/SMK.

See also  Unud Gelar Deklarasi Forum Guru Besar Universitas Udayana

“Sehingga bukan karena akses SLB yang jauh mengakibatkan anak-anak disabilitas usia sekolah ini sampai tidak bersekolah sehingga pendidikannya terhambat,” imbuh Serinah yang saat ini bertugas sebagai Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Bali.

Jadi, faktor yang paling mempengaruhi yaitu akses sekolah. Di satu sisi kesiapan sekolah umum untuk menyelenggarakan pendidikan inklusi juga belum begitu siap, khususnya keberadaan guru pembimbing khusus, sarana prasarana pembelajaran, dan kelengkapan aksesibilitas sekolah.

Serinah menyampaikan penelitiannya ini dirancang menggunakan metode kuantitatif dengan 177 responden penyandang disabilitas yang diambil secara probability sampling dengan teknik proportionate stratified random sampling. Model analisis yang digunakan adalah Partial Least Square (PLS) dengan Structural Equation Modelling (SEM).

Berdasarkan hasil penelitian diharapkan pemerintah, LSM dan organisasi kemasyarakatan agar mendorong peningkatan akses dan mutu pendidikan anak disabilitas, pelatihan keterampilan dan pemberdayaan menumbuhkan kemandirian dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas.

Setelah memaparkan hasil penelitian dan disertasi dihadapan 12 orang penguji yang diketuai Dekan FEB Unud, Agoes Ganesha Rahyuda, SE, MT, PhD, promovendus I Wayan Serinah dinyatakan lulus dengan predikat sangat memuaskan dan berhak menyandang gelar Doktor. (MBP5)

prawarautama

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *